Jumat, 03 Oktober 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 7169
(Foto: Asep Kurnia)
Sedikitnya 20 massa Front Pembela Islam (FPI) ditangkap polisi akibat bertindak anarkis saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10). Seluruh anggota FPI yang ditangkap tersebut sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono, meminta kepada koordinator lapangan FPI untuk menyerahkan diri. Sebab mereka telah merusak fasilitas umum serta berbuat anarkis. Jika mereka tidak menyerahkan diri, maka Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan.
"Totalnya ada 20 orang yang ditangkap. Jadi saya mengimbau dari FPI terutama korlapnya untuk menyerahkan diri. Kalau nggak, nanti malam saya tangkap," tegas Unggung, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/10).
Ditegaskan Unggung, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun hendaknya disampaikan dengan santun dan tidak berbuat anarkis. "Silakan menyampaikan pendapat saya jamin kemerdekaannya. Tapi tidak boleh anarkis dan mencederai semua orang," ujarnya.
Selain melakukan pelemparan batu, massa FPI juga sempat membakar ban. "Ada yang bakar ban dan sudah disemprot pakai kendaraan water cannon," katanya.
Akibat aksi ini, belasan anggota kepolisian mengalami luka-luka. Mereka terkena lemparan batu dan paling banyak di bagian kepala. Mereka dirawat di poliklinik Balaikota DKI Jakarta. Bahkan, satu orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka yang cukup parah.
Seperti diketahui, massa FPI yang melakukan aksi demo di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih tiba-tiba melempar batu ke arah petugas. Setelah berhasil dipukul mundur oleh pihak kepolisian, massa kemudian beralih ke depan Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.