Selasa, 02 Januari 2018 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2157
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang telah menerapkan transaksi non tunai 100 persen.
Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadikan Jakarta sebagai role model untuk daerah lainnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, DKI menjadi provinsi pertama yang menerapkan sistem non tunai.
"Ini berimbas pada penutupan transaksi keuangan tepat waktu. Kemarin anggaran bisa ditutup pukul 16.00 pada tanggal 31 Desember 2017," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/1).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi menjelaskan, ada sebanyak 270 daerah dan instansi pemerintahan yang
magang dan studi banding mengenai implementasi transaksi non tunai di DKI.Ia mencatat, transaksi non tunai di Jakarta telah dimulai pada 2015 lalu. Kemudian pada 2017 telah diterapkan hingga100 persen.
"DKI jadi role model bagi daerah lain yang akan mengimpelementasikan non tunai. Baik dari sisi penerimaan dan belanja," ucapnya.
Michael berharap hal ini dapat tetap berjalan pada 2018. Sehingga setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa tertib administrasi harian.
"Jadi saat tutup buku dan pelaporan oleh BPK memenuhi unsur-unsur yang diminta," tandasnya.