Jumat, 22 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2131
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan bisa meraih indeks Reformasi Birokrasi (RB) dengan nilai A.
Saat ini, nilainya indeks RB DKI masih berada di angka 60-70 dan mendapat predikat B.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengajak Satuan perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk ikut berkomitmen dalam mencapai target ini. Salah satu yang perlu ditingkatkan terkait layanan kepada masyarakat.
"Di 2016 kami sudah lakukan evaluasi dan dapat kategori B. Sekarang tinggal bagaimana meningkatkan hasil evaluasi terhadap RB agar bisa naik jadi A," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/12).
Zainal menjelaskan, penerapan sistem non tunai juga merupakan bentuk transparansi yang sudah dilakukan. Selain itu juga dinilai dari pelayanan masyarakat itu sendiri.
"Yang dinilai manfaat dari layanan, terutama
pelayanan publik," tandasnya.