Selasa, 19 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2827
(Foto: Erna Martiyanti)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibukota untuk menyetop praktik pungutan liar (pungli). Jika tetap melakukan praktik tersebut, maka akan ada sanksi tegas yang diberlakukan.
"Untuk ASN di DKI, instruksinya jelas, setop semua praktik pungli. Jika Anda teruskan, maka Anda yang berhenti," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).
Anies menegaskan, sanksi yang diberikan bukan hanya sanksi administrasi kepegawaian, tetapi juga yang bisa memberikan efek jera. Terlebih sebagai Ibukota negara, Jakarta memiliki tanggung jawab lebih untuk memberikan contoh.
Ia memastikan, pihaknya akan terus memerangi praktik pungli di Ibukota bersama dengan seluruh unsur yang tergabung dalam Unit Pem
berantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI Jakarta."Terima kasih kepada Tim UPPL yang sudah bekerja keras perangi pungli. Kami juga akan mendukung dan menyukseskan program saber pungli ini," tandasnya.