Kamis, 24 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4097
(Foto: doc)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terus menciptakan inovasi pelayanan kepada masyarakat dan menunjukkan prestasi kerja.
Menurutnya, bagi PNS berprestasi sangat patut diapresiasi. Tidak berlebihan juga jika yang bersangkutan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa.
"Kenaikan pangkat istimewa itu dapat diberikan apabila mereka berprestasi menemukan teknologi atau melakukan kinerja luar biasa," kata Saefullah,
Kamis (24/8).Saefullah menambahkan, kenaikan pangkat istimewa juga bisa diberikan kepada PNS yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli).
"Pungli sangat berbahaya dan mencederai harapan masyarakat. Jadi, kalau ada yang memberikan laporan atau informasi, itu juga saya anggap sebagai prestasi," ujarnya.
Dijelaskannya, layak atau tidaknya PNS diberikan penghargaan harus melalui tahapan seperti, verifikasi dari tim penilai Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sidang presentasi calon penerima kenaikan pangkat istimewa.
"Itu nanti ada tim penilai di BKN. Mereka yang akan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya," tandasnya.