Senin, 18 Desember 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1407
(Foto: doc)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, bakal mengevaluasi penghapusan aset meubeler pada Suku Badan Pengelola Aset Daerah di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, evaluasi penghapusan aset ini diperlukan lantaran nilainya tidak sesuai dengan yang diusulkan.
"Bayangkan lelangnya dalam jangka waktu satu tahun, pembiayaan sampai setengah miliar rupiah tapi hasil aset yang didapat hanya Rp 100 sampai Rp 200 juta. Ini kan tidak sesuai dengan yang diusulkan," kata Santoso, usai rapat kerja bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar, mengusulkan agar Suban PAD wilayah DKI Jakarta memberikan bekal kepada pegawai untuk menjadi ahli pada bidang penghapusan aset.
"Komisi C mengusulkan supaya pegawai yang tidak memiliki skill penghapusan aset, diberi pendidikan dan sertifikasi. Sehingga mereka bisa berikan appraisal terhadap nilai aset yang mau dihapus," tandas
Santoso.