Rabu, 01 Oktober 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4485
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta API Indonesia (Persero). Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkertaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto Dwi Atmoko, dan Direktur Utama PT KAI (Persero), Ignasius Jonan, di Balaikota, Rabu (1/10).
“PKS dengan Kemenhub dan KAI ini tentang penertiban dan penataan lahan jalur kereta api di bawah jalan layang kereta api antara Stasiun Jakarta Kota–Stasiun Manggarai dan di lahan sejajar jalur kereta api di wilayah Jakarta,” kata Basuki.
Satu PKS lagi antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT KAI (Persero) yaitu pengembangan kawasan pemukiman yang terintegrasi dengan moda transportasi kereta api di kawasan stasiun.
"Penertiban dan penataan lahan jalur kereta api dilakukan karena selama ini terdapat bangunan tanpa izin yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban meliputi kegiatan pembersihan lahan dari segala aktivitas di luar perkeretaapian. "Penataan yang akan dilakukan meliputi pembangunan jalan di sejajar jalur kereta api sebagai jalan umum, jalan inspeksi, dan jalan kolektor, serta pembangunan ruang terbuka hijau
,” jelasnya.Kegiatan akan dilakukan secara bertahap dengan lahan pertama sebagai objek percontohan berada di lahan bawah jalan layang kereta api antara Stasiun Mangga Besar–Sawah Besar, Stasiun Jayakarta–Mangga Besar dan sejajar rel di bawah jalan layang antara Stasiun Mangga Besar–Stasiun Jayakarta–Stasiun Mangga Dua.