Rabu, 13 Desember 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1559
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) Tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menuturkan, sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan ini seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.
"Saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan," kata Bambang, Rabu (13/12).
Menurutnya,
sinergitas antara warga dan aparatur pemerintah menjadi kunci penting dalam menciptakan kesadaran hukum."Tidak kalah penting, sosialisasi-sosialisasi sadar hukum dan aturan yang dilakukan di RPTRA juga memberikan kontribusi nyata," tandasnya.