Rabu, 22 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2197
(Foto: Suparni)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan enam kelurahan di Jakarta Timur sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Kabag Publikasi dan Dokumentasi Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati menyebutkan, keenam kelurahan yang diusulkan masing-masing Pekayon, Kelapa Dua Wetan, Rawa Bunga, Ceger, Jatinegara Kaum dan Cililitan.
"Dari Jakarta Timur ada enam kelurahan yang diusulkan tahun ini," ujarnya saat melakukan penilaian Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Ceger, Rabu (22/11).
Ia menjelaskan, dari 65 kelurahan di Jakarta Timur, 30 di antaranya telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
Sementara itu, Lurah Ceger, Natsir Sugiar berharap, kelurahannya bisa lolos seleksi sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Sebab, kesadaran warganya terhadap hukum makin tinggi.
"Harapan kami bisa lolos kriteria dan mendapat penghargaan Anubawa Sasana," tandasnya.