Selasa, 05 September 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2527
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi
Jakarta Timur menggelar kegiatan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Aula Kantor Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur.Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta dari pengurus RT, RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), tokoh masyarakat dan warga sekitar.
"Kita ingin Pondok Ranggon kembali meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM seperti tahun 2010 lalu," ujar Muhammad Anwar, Wakil Wali Kota Jakarta Timur di lokasi, Selasa (5/9).
Di tempat yang sama Kasubag Publikasi Biro Hukum DKI Jakarta, Rosdiah Anwar menjelaskan, untuk mendapatkan kategori Kelurahan Sadar Hukum, setiap kelurahan harus memenuhi akses informasi umum, implementasi hukum, akses keadilan dan demokratis.
"Tujuannya agar masyarakat lebih mengerti dan lebih sadar hukum," tandasnya.