Selasa, 30 September 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2200
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penertiban pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar maupun fasilitas umum di Jl KH Mas Mansyur, Tanah Abang, berakhir ricuh. Untuk menghindari kericuhan semakin meluas, petugas Satpol PP pun ditarik mundur.
Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat mengatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menegakkan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. Alhasil, dalam menjalankan penertiban, aparat Satpol PP DKI tidak dilengkapi sejumlah peralatan seperti tameng maupun pentungan.
"Kan yang kami hadapi masyarakat. Masa kami menghadapinya seperti dengan musuh. Kami juga ingin menyelamatkan masyarakat luas. Apalagi kejadiannya berlangsung di jalanan," ujar Maruli, Selasa (30/9).
Dikatakan Maruli, pihaknya sudah memprediksi akan adanya penolakan dari sejumlah pedagang terkait penertiban pedagang hewan kurban di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya.
Padahal, sambungnya, Pemprov DKI sudah melakukan sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang bukan peruntukkannya.