Selasa, 05 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1836
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar konsultasi publik untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah.
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyusun draf rapergub ini. Meski demikian tetap harus dilakukan konsultasi publik untuk menampung seluruh masukan dan saran dari berbagai pihak.
"Kami sudah merumuskan draf rapergub-nya dan konsultasi publik ini salah satu kegiatan yang harus dijalani," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12).
Sri menjelaskan, pada kesempatan ini pihaknya turut mengundang berbagai stakeholder dari industri pariwisata, akademisi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Ini untuk menerima saran, tanggapan, masukan. Semua kami tampung untuk pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah," ucapnya.
Menurut Sri, penyusunan rapergub ini, merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Di mana setiap daerah diamanatkan membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah.
"Badan ini merupakan lembaga swasta mandiri yang membantu pemerintah daerah dalam melakukan promosi wisata," tandasnya.