Kamis, 30 November 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2029
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat gelar sosialisasi pelestarian dan ikon budaya Betawi kepada 130 pelaku industri akomodasi, di ruang pola kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
"Pada Mei lalu kita lakukan ini ke pelaku industri hiburan. Kali ini sasaran
kami ke industri akomodasi seperti hotel," ujar Sonti Pangaribuan, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat.Menurut Sonti, para pelaku industri yang berkaitan pariwisata sudah seharusnya ikut dalam pelestarian budaya Betawi. Terlebih sudah diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi, serta Pergub nomor 11 tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.
"Budaya Betawi harus dilestarikan tidak hanya di lingkungan internal Pemprov DKI saja, tetapi juga di lingkungan pelaku industri pariwisata," tandasnya.
Dalam kegiatan ini, ada juga sosialisasi terkait perizinan dari pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan BPJS Ketenagakerjaan.