Jumat, 17 November 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 1967
(Foto: Folmer)
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/11), menggelar kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan.
Kunjungan mereka diterima Sekretaris Kota Jakarta Barat, Eldi Andi dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fredy Setiawan.
Di hadapan anggota dewan ini, Seko Jakarta Barat, Eldi Andi, memaparkan seputar penataan kota, penanganan limbah dan sampah.
"Penataan kota, penanganan limbah dan sampah mengacu pada peraturan daerah yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta. Sanksi tegas bagi pelanggaran akan dikenakan baik administrasi maupun pidana," tuturnya.
Ia mengungkapkan, Pemkot Jakarta Barat saat ini juga telah memiliki 177 Bank Sampah Unit (BSU) serta satu bank sampah induk (BSI) yang mengelola sampah organik, non organik serta B3.
"Pengelolaan bank sampah ini bekerja sama dengan perusahaan swasta dan perbankan," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Langkat, Faisal Hag menjelaskan, kunker untuk mendapat masukan seputar penaataan kota, pengelolaan limbah dan sampah di Jakarta Barat.
"Sebelumnya, kami telah berkunjung ke kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat untuk melihat pengelolaan bank sampah induk (BSI)," ujarnya.
Ia menambahkan,
hasil kunjungan kerja ini menjadi bahan bagi anggota dewan untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat.