Selasa, 31 Oktober 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 2583
(Foto: Keren Margaret Vicer)
Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jl HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tapin, Ihwanudin Husin Kasah menuturkan, melalui kunker ini pihaknya ingin mengetahui cara kerja LKB dalam melestarikan seni dan budaya di DKI Jakarta.
"Saya mendengar batik Betawi sudah bisa sampai mendunia, maka dari itu kami ke Jakarta," kata Ikhwanudin, Selasa (31/10).
Menurutnya, dalam pertemuan ini pihaknya juga menerima penjelasan terkait pelestarian budaya Betawi yang telah memiliki payung hukum tersendiri.
"Ini bisa menjadi role model untuk daerah kami. Kalau di Jakarta ada LKB, tentu kami ingin di tempat asal kami ada Lembaga Kebudayaan Tapin (LKT)," terangnya.
Sementara, Ketua Umum LKB, Tatang Hidayat mengungkapkan, dirinya menyambut baik adanya kunker yang dilakukan jajaran Komis II DPRD Kabupaten Tapin.
"Kami menyambut baik adanya kunker ini. Tadi, saya menyampaikan terkait sejarah, visi dan misi, serta peranan LKB bagi masyarakat hingga pelaku seni," jelasnya.
Ia menambahkan, perhatian kepada budaya Betawi telah dituangkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.
"Ada 150 sanggar yang terdaftar dan dibina oleh LKB. Kami juga bermitra dengan Satuan Kerja Perangkat Daera
h (SKPD) terkait untuk terus melestarikan dan memajukan seni budaya Betawi," tandasnya.