Kamis, 16 November 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2015
(Foto: Folmer)
Lima bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Sawah Lio Raya, Gang II RT 013 / RW 08, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Polri dan TNI, Kamis (16/11).
Lurah Jembatan Lima, Joni Palar, yang memimpin kegiatan ini mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunanmilik mereka.
"Penertiban berjalan kondusif. Setelah ini kami akan menguras endapan lumpur di dalam saluran agar saat hujan lebat air dapat mengalir lancar sehingga tak menimbulkan genangan," katanya.
Untuk mengantisipasi agar saluran air ini tidak didirikan kembali bangunan liar, lanjut Joni, pihaknya akan meletakan
pot tanaman untuk penghijauan.