Selasa, 10 Oktober 2017
Reporter: TP Moan Simanjuntak
Editor: F. Ekodhanto Purba
1835
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan gubuk liar di Setiabudi ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
PKL dan bangunan liar yang ditertibkan tersebut berada di tiga titik jalan, yaitu Jl Padang, Jl Minangkabau, Kelurahan Pasar Manggis dan Jl Sultan Agung, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, untuk penertiban, pihaknya mengerahkan 150 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.
"Penertiban kami lakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dan menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum," terangnya, Selasa (10/10).
Ia menambahkan, untuk rincian lapak PKL dan bangunan liar yang ditertibkan, yaitu enam di Jl Sultan Agung, empat di Jl Minangkabau dan lima di Jl Padang.
Selain menertibkan PKL, pihaknya bersama personel Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di tiga lokasi yang sama juga menertibkan 47 kendaraan seperti mobil dan motor yang parkir di bahu jalan dan trotoar. "Agar tidak kembali ditempati, kami akan kerahkan Satpol PP untuk melakukan monitoring kawasan itu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Pemkot Jaksel Tertibkan 16 Bangunan