Kamis, 25 September 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 3973
(Foto: Rudi Hermawan)
Malam ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta akan memasang belasan mesin parkir meter di sepanjang Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, atau yang lebih dikenal dengan Jalan Sabang. Jika sudah dipasangi alat tersebut pengendara yang parkir akan dikenai retribusi parkir sekitar 4.000-5.000 per jam.
Manager Operasional Perparkiran Jakarta Pusat, Zainal Arifin mengatakan, pemasangan mesin tersebut dilaksanakan pada malam hari karena pada saat siang hari aktivitas di kawasan tersebut masih tinggi, sehingga dikhawatirkan menggangu proses pemasangan alat tersebut.
"Ada 11 alat yang akan dipasang. Rencananya pihak swasta akan pasang mesin tersebut jam sepuluh malam," kata Zainal kepada beritajakarta.com, Kamis (25/9).
Ia menambahkan, banyaknya jumlah mesin yang terpasang di sepanjang jalan tersebut untuk memudahkan para pemilik kendaraan yang hendak parkir dan rencananya aturan itu besok sudah mulai diujicobakan.
"Besok diterapkan, tarifnya sekitar Rp 4.000-5.000 untuk satu jam," ujarnya.
Zainal menambahkan, pihaknya akan menyiagakan puluhan petugas selama 24 jam yang dibagi dalam tiga shift. Mereka bertugas untuk mengawasi dan mengarahkan para pemilik kendaraan yang parkir.
"Kita siapkan 50 petugas dibagi tiga shift, satu shift sekitar 10-15 petugas untuk berjaga," jelasnya.
Ia melanjutkan, pemilik kendaraan yang hendak parkir harus membayar ke dalam mesin. Setelah membayar akan keluar tiket berapa jam kendaraan tersebut akan parkir dan jika lebih maka akan ada petugas yang mengingatkan untuk membayar kembali melalui mesin tersebut.
"Untuk memudahkan pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang koin, nanti akan ada petugas yang menyediakan penukaran uang koin," tandasnya.