Selasa, 14 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2379
(Foto: doc)
Petugas Suku Badan Pajak dan Retribusi Darah (Retda) Jakarta Utara melakukan pemasangan stiker penunggak pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) di enam objek pajak. Total tunggakan mencapai Rp 16,7 miliar.
Setelah menggelar apel, petugas langsung melakukan pemasangan stiker ke objek pajak yang belum dilunasi tunggakannya.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retda Jakarta Utara Carto mengatakan, pemasangan stiker keenam objek pajak ini hanya simbolik. Secara keseluruhan ada 80 objek penunggak pajak yang akan dipasangi stiker dan papan.
"Secara simbolis ada enam objek pajak yang dipasangi stiker dan papan hari ini. Sisanya kita serahkan masing-masing UPPRD Kecamatan untuk pengambilan tindakan," ujarnya, Selasa (14/11).
Menurutnya, sebelum dilakukan pemasangan stiker, wajib pajak telah diberikan sosialisasi dan surat teguran.
"Sebelum dipasangi stiker, para penunggak pajak sudah tiga kali diberikan surat teguran. Bahkan kita panggil untuk dialog agar mereka melunasi kewajibannya," tandasnya.