Kamis, 09 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 3504
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menargetkan akan merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi Rancangan APBD tahun 2018 sesuai jadwal yang ditentukan.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, ketika seluruh proses pembahasan KUA-PPAS selesai dilakukan, maka RAPBD 2018 akan diparipurnakan dan disampaikan melalui pidato Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.
"Itu sudah menjadi kesepakatan Gubernur, Ketua DPRD, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri bahwa paripurna akan dilaksanakan tanggal 15 November," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (9/11).
Pria yang akrab disapa Sani itu menyebutkan, Banggar DPRD DKI Jakarta berkomitmen
merampungkan seluruh pembahasan KUA-PPAS untuk kemudian disepakati melalui pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama eksekutif pada Senin (13/11) pekan depan."Kita sedapat mungkin selesaikan sampai penandatanganan MoU pada Senin pekan depan. Kemudian kita berikan waktu bagi TAPD untuk mendalami sampai Rabu," tandasnya.