Selasa, 07 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1975
(Foto: Punto Likmiardi)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakomodir hasil reses dewan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2018.
"Jadi apa yang telah disampaikan pimpinan dan anggota dalam rapat tadi kita minta didalami agar dapat masuk ke dalam KUA-PPAS," ujar Riano P
Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/11).Dalam rapat pendalaman KUA-PPAS 2018, Riano menjelaskan, ada sejumlah hasil reses dewan yang sifatnya mendesak untuk ditindaklanjuti dan dianggarkan. Antara lain seperti, usulan kenaikan tunjangan operasional pengurus RT, RW Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Petugas Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
"Ini mendesak karena ada kecemburuan. Mengingat Forum Kewaspadaan Dini Masyrakat (FKDM) sudah dinaikan lebih dulu. Kenaikannya pun fantastis," katanya.
Riano juga meminta eksekutif segera segera menindaklanjuti usulan perbaikan kantor kelurahan dan kecamatan. Termasuk rumah dinas yang gagal dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.
"Itu menjadi catatan kita untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono memastikan akan mencatat seluruh usulan yang disampaikan pimpinan dan anggota dewan pada rapat pembahasan KUA-PPAS 2018.
"Usulan itu akan kita catat. Nanti teknisnya berapa kenaikannya akan kita bahas kembali," tandasnya.