Kamis, 02 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2723
(Foto: Nurito)
Sebanyak 55 anggota Lembaga Muswarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara resmi dikukuhkan, Kamis (1/22). Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad di Gedung Olah Raga Bulu Tangkis RW 10 Kelurahan Kelapa Gading Timur.
Murad mengatakan, anggota LMK yang telah dikukuhkan hendaknya dapat mengemban tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku. LMK harus mampu membantu menjaga lingkungan sekitarnya.
"Secara normatif tugas LMK adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada lurah. Makanya dalam mengemban tugas, LMK harus koordinasi dengan RT/RW di wilayahnya," kata Murad.
Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga mengatakan, dari 68 RW yang ada, hanya 55 yang memiliki perwakilan di LMK. Sebab saat dilakukan pembukaan pendaftaran, warganya tidak ada yang mau mendaftarkan diri sebagai anggota LMK.
"Idealnya memang setiap RW memiliki anggota LMK. Namun jika tidak ada ya tidak apa-apa, kan kita sudah buka pendaftarannya tapi tidak ada warga yang
mendaftar," tandasnya.