Kamis, 02 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2905
(Foto: Oki Akbar)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2018 hari ini.
"Pagi ini kita mulai pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2018 yang draftnya sudah kami terima," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/11).
Pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, rapat pembahasan ini digelar untuk memastikan apakah KUA-PPAS telah mengakomodir visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kita akan mendengarkan dari tim TAPD, seperti apa posturnya, baik dari sisi belanja, pembiayaan, dan pendapatannya," katanya.
Sementara itu, Ketua TAPD DKI Jakarta, Saefullah memastikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur telah terakomodir dalam KUA-PPAS 2018.
"Kita telah tindaklanjuti penyesuaian visi misi Gubernur dengan berkonsultasi ke Kemendagri," jelasnya.
Saefullah menjelaskan, nilai total APBD dalam KUA-PPAS 2018 sebesar Rp 74,08 triliun.