Jumat, 27 Oktober 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1533
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menargetkan akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 mulai 5 November 2017 mendatang.
"Sesuai kesepakatan, 5 November kita mulai bahas, diawali dengan rapat komisi," ujar Syarif, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/10).
Syarif optimistis, dengan dimulainya pembahasan tersebut, pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2018 dapat selesai tepat waktu. Pihaknya sendiri menargetkan dapat menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS selama 10 hari kerja.
"Alurnya dari rapat komisi draf dilimpahkan ke rapat Banggar. Dari sana, dibalikan lagi ke komisi untuk pendalaman. Saya kira cukup 10 hari kerja," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi dengan melengkapi visi dan misi kepala daerah dalam KUA-PPAS 2018.
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, nilai KUA-PPAS 2018 juga bertambah sebesar Rp 1,9 triliun. Semula KUA-PPAS 2018 yang dijaukan sebesar Rp 74 triliun.