Senin, 30 Oktober 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 7210
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kantor Wali Kota Jakarta Selatan membuka pelayanan pengaduan masyarakat sejak Senin (30/10). Selain itu, 10 kantor camat dan 65 kantor lurah di Jakarta Selatan, juga membuka pelayanan pengaduan serupa.
Ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat dan merespons masalah-masalah yang ada di masyarakat secara langsung.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, dibukanya pelayanan pengaduan masyarakat tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yaitu untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang ada di wilayah.
"Artinya dengan dibukanya layanan itu, masyarakat, kalau ada permasalahan tidak perlu datang ke balai kota. Tapi, cukup datang ke wali kota, camat, atau lurah untuk melaporkannya," ujarnya, Senin (30/10).
Ditambahkan Tri, pelayanan ini dibuka dari hari Senin-Kamis, pukul 08.00-09.00. Untuk ini, Pemkot Jakarta Selatan, telah menyiapkan tiga meja, yaitu meja laporan tentang kesra, pembangunan dan pertananahan.
"Hari Jumat tidak ada layanan karena telah ada program terdahulu, bahwa semua pimpinan di wali kota, camat dan lurah, berkunjung ke masyarakat melalui program PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat, seperti melalui aplikasi RPP (Respons
Partisipasi Publik), Qlue dan CRM."Semua hal ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan baik kepada masyarakat," tandasnya.