Senin, 22 September 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 3928
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Timur mencatat, 60 persen kasus kebakaran di wilayah itu terjadi akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai standar.
"Sejak Januari sampai 22 September 2014 terjadi 141 kasus kebakaran di Jakarta Timur, dan 77 kasus di antaranya bermula dari listrik," kata Abdul Karim, Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Timur, Senin (22/9).
Menurut Karim, banyaknya kasus kebakaran karena listrik terjadi akibat masyarakat tidak memeriksa instalasi kelistrikan di rumahnya secara rutin. Selain itu, pencurian listrik pun dapat memicu terjadinya kebakaran.
"Di pemukiman padat penduduk, kami pernah jumpai masyarakat yang mengambil listrik secara tidak resmi. Mereka tidak memiliki meteran listrik serta menggunakan kabel yang tidak standar," ujar Karim.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Timur, Mulyanto mengimbau masyarakat menggunakan instalasi listrik sesuai standar, tidak memodifikasi meteran pengaman listrik, dan menggunakannya sesuai daya.
"Banyak yang curang dengan memodifikasi meteran listrik supaya bisa memakai listrik seenaknya kemudian rumahnya terbakar, mau untung malah rugi," kata Mulyanto.
Selain listrik, Sudin Damkar dan PB Jakarta Timur juga mencatat sepanjang tahun 2014 terjadi 64 kasus kebakaran disebabkan faktor lain, seperti kompor dan tabung gas. Akibat kasus kebakaran yang terjadi, kerugian materi yang timbulkan mencapai Rp 30,1 miliar dengan luas area kebakaran 37,198 m2. Selain itu sebanyak 214 kepala keluarga (KK) atau 3.441 warga kehilangan tempat tinggal.
"Korban meninggal dunia tiga orang dan korban luka bakar berat ada tiga orang. Sedangkan lima wilayah yang rawan kebakaran, yaitu Kecamatan Cakung, Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Kramatjati, Kecamatan Pulogadung dan Kecamatan Jatinegara," jelas Mulyanto.