150 Angkot di Terminal Kampung Melayu Ditilang

Senin, 22 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 5064

150 Angkot Ditilang di Terminal Kampung Melayu

(Foto: Nurito)

Sebanyak 150 angkutan kota (angkot) ditilang petugas saat menggelar razia di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (22/9).

Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut. Makanya kita lakukan penertiban

Ratusan angkot tersebut ditindak petugas lantaran kerap ngetem di kolong flyover Kampung Melayu, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, melawan arah, serta menerobos jalur bus Transjakarta. Akibatnya, kawasan Terminal Kampung Melayu terlihat semrawut dan memicu terjadinya kamacetan di Jalan Otista Raya, Jalan Jatinegara Barat, maupun Jalan Jatinegara Timur.

Penertiban ini melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Garnisun Kodam Jaya. Tidak ada perlawanan dari para sopir angkot yang ditindak. Mereka terlihat pasrah lantaran menyadari telah melanggar aturan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, kawasan Terminal Kampung Melayu menjadi sasaran penertiban karena banyak keluhan dari masyarakat. Ratusan angkot setiap hari ngetem di luar terminal dan melawan arah hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas. Terlebih, saat jam berangkat dan pulang kantor.

“Masyarakat sudah banyak mengeluh kondisi Terminal Kampung Melayu yang semrawut. Makanya kita lakukan penertiban. Bahkan sejak pekan lalu kami sudah lakukan rekayasa lalu lintas dan memasang separator MCB di koridor bus Transjakarta agar angkot tidak masuk ke jalur bus Transjakarta,” ujar AKBP Hindarsono.

Selama sepekan ke depan, polisi akan terus berjaga di kawasan terminal agar seluruh angkot tertib. Jika kedapatan melanggar akan langsung ditindak, mulai dari penilangan hingga diderek ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, seluruh angkot harus masuk ke dalam terminal. Sehingga tidak boleh lagi ngetem di kolong flyover Kampung Melayu karena hanya akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu, ojek sepeda motor juga tak diperbolehkan lagi ngetem dan melintas di dalam terminal.

“Kami akan evaluasi selama sepekan ke depan. Petugas dari Dishub dan polisi akan terus berjaga di areal Terminal Kampung Melayu. Yang melanggar langsung ditilang,” ujar Benhard.

BERITA TERKAIT
kelebihan-muatan-truk-ditilang-beritajakarta

Kelebihan Beban, 15 Truk Ditilang

Senin, 22 September 2014 2985

61 Angkot Terjaring Razia di Terminal Kampung Melayu

61 Angkutan Umum Terjaring Razia

Kamis, 18 September 2014 4624

parkir liar ngamuk matraman

18 Mobil & 20 Sepeda Motor di Jaktim Ditindak

Senin, 15 September 2014 2921

Puluhan Kendaraan Motor dan Mobil di Cabut Pentil di Jakarta Pusat

60 Kendaraan Terjaring Razia di Jakpus

Kamis, 11 September 2014 3251

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks