Kamis, 19 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1807
(Foto: Suparni)
Delapan kendaraan yang parkir liar di trotoar Jalan Raya Bogor, tepatnya dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar UUM (SPBU) Gandaria hingga traffic light Kiwi, Pasar Rebo, Jakarta Timur,
ditindak."Dua mobil diderek dan satu angkot disetop operasi. Selebihnya dicabut pentil," ujar Ritonga, Pelaksana tugas (Plt) Camat Pasar Rebo, Kamis (19/10).
Ia menuturkan, penertiban ini melibatkan 109 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP Jakarta dan TNI Polri.
"Di lokasi, kita juga imbau para pedagang kaki lima agar tidak lagi menduduki trotoar," tandasnya.