Jumat, 19 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 4997
(Foto: doc)
Aksi pemerasan sopir truk dengan berpura-pura sebagai juru parkir (jukir) atau Pak Ogah makin merajalela di Jakarta Utara. Dalam aksinya, para jukir liar tersebut biasa memaksa sopir merogoh kocek hingga Rp 10 ribu.
Aksi yang oleh warga setempat diberi sebutan nyaplang itu biasa terjadi di Jl Yos Sudarso Plumpang, Jl Raya Cakung Cilincing dan RE Martadinata. Kondisi itu membuat sejumlah sopir menjadi resah, karena jika tidak diberi uang mereka akan mengancam keselamatan para sopir tersebut.
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan, selama September ini sudah sebanyak 10 orang yang tertangkap nyaplang. Namun, ia menduga jumlah pelakunya lebih dari itu, karena saat dilakukan penertiban mereka langsung melarikan diri.
"
Dugaan kami ada sekitar 50 orang yang biasa nyaplang. Berbeda dengan Pak Ogah biasa, dia itu memaksa dan mengancam bila tidak diberi uang ," ujarnya, Jumat (19/9).Sementara itu, Kepala Sudin Sosial Jakarta Utra, Ika Lestari Adji mengatakan, untuk mengatasi Pak Ogah pemeras tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP. Sebab, tindakan nyaplang itu menjurus ke kriminal.
"Perilaku mereka itu menjurus ke kriminal. Kita lihat kasusnya, kalau muatan kriminalnya besar kita serahkan polisi. Tapi kalau tidak, cukup pembinaan dari kita," tandasnya.