Jumat, 19 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 3440
(Foto: Erna Martiyanti)
Anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta diminta dapat bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Tadi saya spontan saja berpikir kalau Menwa sudah tidak ada kuliah atau tidak ada aktivitas bisa membantu mengatur lalu lintas. Karena petugas Dishub masih terbatas," ujar Saefullah
di Balaikota, Jumat (19/9).Dikatakan Saefullah, teknis kerjasama itu tentu masih harus dibicarakan. Misal, dalam pelaksanaannya nanti, petugas Dishub melakukan penindakan sedangkan anggota Menwa melakukan sosialisasi atau pendekatan yang bersifat edukatif. "Tentu harus dibicarakan dulu, jangan sampai salah penerapan di lapangan," kata Saefullah.
Selain dengan Dishub, kata Saefullah, Menwa juga bisa bekerjasama dengan Satpol PP untuk mensosialisasikan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di ibu kota. "Dengan Satpol PP untuk kerjasama juga bisa, sah-sah saja," ucap mantan Walikota Jakarta Pusat ini.