Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1939
(Foto: Ilustrasi)
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat kembali menertibkan belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Garuda dan Jalan Angkasa, Kemayoran.
Ini dilakukan karena sudah berulang kali para pedagang tidak menghiraukan peringatan yang diberikan.
"Ada 12 PKL yang ditindak. Kita lakukan tindakan tegas kepada PKL yang melanggar aturan," ujar Rahmat Effendi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
Dikatakan Rahmat, para PKL telah melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Bahkan beberapa pedagang sudah pernah terjaring penertiban.
"Mereka yang ditertibkan akan kita data untuk selanjutnya mengikuti sidang tipiring di PN Jakpus," ucapnya.
Sementara itu, Camat Kemayoran, Herry Purnama mengungkapkan, setelah dilakukan penertiban, pihaknya akan lebih instensif lagi dalam pengawasan.
"Kita akan lebih intensif lagi melakukan pengawasan PKL, bisa dari petugas PPSU dan dari Satpol PP juga," tandasnya.