Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1771
(Foto: Punto Likmiardi)
Gubenur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pelayanan publik di DKI Jakarta harus bebas pungutan liar (pungli).
Dikatakannya, masyarakat perlu ikut mengawasi pelayanan publik, khususnya terkait dengan pengurusan perizinan maupun non perizinan.
"Kita sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Kalau ada praktik pungli silakan dilaporkan," ujar Djarot, Jumat (13/10).
Menurutnya, DKI Jakarta sendiri mengembangkan pelayan publik dilandasi komitmen untuk memberikan kemudahan, transparansi, serta kecepatan layanan kepada masyarakat yang ingin mengurus berbagai jenis perizinan.
"Kita perkuat juga sistem dan aplikasinya. Transaksi non tunai sudah diterapkan utnuk mencegah pungli," tandasnya.