Sosialisasi Saber Pungli Digelar di Kecamatan Cempaka Putih

Senin, 24 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2327

 Sosialisasi Saber Pungli Diadakan di Kecamatan Cempaka Putih

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Kecamatan Cempaka Putih di kantor kecamatan setempat.

Pungli itu sangat melanggar aturan dan merugikan negara

Asisten Pemerintah Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengingatkan, seluruh PNS berani mengatakan tidak kepada segala bentuk pungli.

"Pungli itu sangat melanggar aturan dan merugikan negara. Kita, PNS DKI sudah mendapatkan Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) yang cukup besar," kata Sujanto, Senin (24/7).

Menurutnya, praktik pungli bisa terjadi di mana saja. Terlebih, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

"Kalau ada PNS yang terlibat pungli sudah pasti akan mendapatkan sanksi tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Tegaskan Dana KJP Tak Bisa Ditarik Tunai

Transaksi Non Tunai untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Jumat, 07 Juli 2017 5158

150 SKPD Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

150 Perwakilan SKPD di Jaksel Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

Selasa, 23 Mei 2017 2000

Inspektorat DKI Jakarta tekankan SKPD tidak lakukan pungutan liar

Sistem Layanan Online di DKI Minimalisir Praktik Pungli

Kamis, 18 Mei 2017 2992

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks