Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1796
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 45 personel gabungan tertibkan 9 kendaraan yang parkir liar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penertiban dilakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT) dan penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum
Sekertaris Camat Kebayoran Lama, Asy'ari menerangkan dari 9 kendaraan yang ditertibkan, 7 diantaranya merupakan kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut ditertibkan karena parkir di bahu jalan.
Untuk penertiban pihaknya mengerahkan personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan Kecamatan Kebayoran Lama dibantu TNI dan Polisi.
"Terhadap kendaraan roda dua kami lakukan cabut pentil, sedangkan roda empat dilakukan dengan cara menderek," tuturnya, Jumat (13/10).
Ia menambahkan, selain menertibkan kendaraan, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap 3 gerobak pedagng kaki lima.
Penertiban ini dilakukan dengan cara menyisir Jl Kartika Utama, Metro Alam dan Gedung Hijau, Jakarta Selatan.
"Diharapkan penertiban ini menjadi pembelajaraan agar mematuhi peraturan yang ada," tandasnya.