Kamis, 12 Oktober 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2594
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan menata bantaran Kali Jelangkeng, Pekojan, Jakarta Barat, yang saat ini banyak berdiri bangunan milik pedagang kaki lima.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, bangunan milik pedagang tersebut melanggar aturan karena belum ada Surat Ketetapan (SK) soal Loksem PKL di sepanjang bantaran Kali Jelangkeng.
"SK Loksem PKL Kaii Jelangkeng masih dibahas, tapi kok sudah main bangun," ujarnya, Kamis (12/10).
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Kasudin KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana menambahkan, pihaknya belum menandatangani proses pembentukan Loksem PKL di lokasi tersebut.
"Apalagi itu berada di pinggir kali dan masuk jalur hijau. Tidak bisa itu dijadikan loksem," tegasnya.
Sementara Kasudin Kehutanan Jakarta Barat, Aris Firmansyah menegaskan, pihaknya akan menata kembali taman di sepanjang bantaran Kali Jelangkeng setelah puluhan bangunan pedagang ditertibkan.
"Ya, ditata kembali agar bantaran Kali Jelangkeng kembali asri dengan taman yang bagus," katanya.
Sekadar diketahui, pada bantaran Kali Jelangkeng sepanjang 200 meter yang dulunya berupa taman, kini berdiri sekitar 34 bangunan semi permanen milik PKL.