Rabu, 04 Oktober 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1880
(Foto: doc)
Personel Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Raya Pasar Minggu dan Ragunan.
Penertiban dilakukan lantaran para PKL berjualan di trotoar dan bahu jalan tersebut. Alhasil, selain mengganggu ketertiban umum juga menjadi penyebab kemacetan.
"Penertiban kami lakukan sebagai penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum dan melaksanakan Bulan Tertib Trotoar," ujar Ujang Hermawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Dikatakan Ujang, pihaknya mengerahkan 70 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri. Sebelum ditertibkan, sambung Ujang, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui jajaran kelurahan setempat.
"Semoga bisa
mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.