Senin, 17 Juli 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2273
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 11 lapak di Jalan Kepanduan II, tepatnya di kawasan Taman Hutan Kota, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan.
Lurah Pejagalan, Yogara Fernandes Pasaribu mengatakan, penertiban terhadap 11 lapak PKL dilakukan oleh puluhan petugas gabungan, Satpol PP, PPSU, TNI dan Polisi. Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut berdiri di jalur hijau yang membuat kawasan itu tampak kumuh.
"Penertiban 11 lapak tersebut kami lakukan untuk penegakan Perda No 8 Tahun 2007 dan lima tertib," ujarnya, Senin (17/7).
Yogara juga menjelaskan, penertiban lapak berlangsung kondusif. Seluruh bahan material berupa kayu dan triplek diangkut menggunakan truk operasional Satpol PP dan dua unit kendaraan.
"Agar lapak tidak kembali didirikan,
kami akan kerahkan Satpol PP untuk rutin melakukan pengawasan," tandasnya.