Rabu, 12 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1778
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 121 kendaraan, Rabu (12/7). Bukan hanya kendaraan pribadi yang terparkir liar, angkutan umum yang ngetem sembarangan juga menjadi sasaran penertiban.
"Titik penertiban di Jalan Lenteng Agung, Kalibata Timur dan kawasan Stasiun Kalibata," ujar Christianto, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan.
Adapun rincian penindakan dalam razia kali ini yakni
, 35 angkutan umum ditilang, 13 mobil pribadi diderek, 65 kendaraan dicabut pentil dan delapan kendaraan umum disetop operasi."Kita akan terus melakukan penertiban secara berkesinambungan di setiap kecamatan, terutama titik-titik rawan parkir liar dan pelanggaran angkutan umum," tandasnya.