Kamis, 28 September 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1967
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menertibkan 21 bangunan liar yang berdiri di bantaran saluran penghubung (Phb) Kali Tegal Amba, Jalan Masjid Abidin, RW 01 dan RW 02, Pondok Bambu, Duren Sawit.
"Pemlik bangunan yang kita tertibkan sebelumnya sudah diberikan surat peringatan," ujar Muhammad Anwar, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (28/9).
Ia menuturkan, 21 bangunan yang ditertibkan
dengan dua alat berat ini berbentuk permanen. Bahkan di antara bangunan tersebut ada yang dibangun dua lantai."Suku Dinas Sumber Daya Air nantinya akan merefungsi saluran ini," tandasnya.