Selasa, 16 September 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Dunih 5726
(Foto: doc)
Kondisi Jalan Tamansari RT 005 RW 08, Tamansari, Jakarta Barat, makin semrawut lantaran disesaki puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terdiri dari penjual onderdil dan aksesoris kendaraan. Padahal, Pemprov DKI sendiri telah menyediakan pasar di lokasi tersebut. Keengganan pedagang masuk ke dalam pasar membuat pusat askesoris dan onderdil kendaraan roda empat Pasar Asem Reges yang berada di kawasan tersebut terlihat lengang. Bahkan, puluhan toko di lantai 2 pasar tersebut terlihat kosong tanpa plang nama.
Surya (28) salah seorang PKL mengaku, enggan pindah ke dalam pasar lantaran harga sewa ruko yang sangat mahal. Untuk itu, ia memilih berdagang di tempat seadanya meski dengan resiko ditertibkan petugas.
"Harga sewanya mahal sekali, kami tidak sanggup. Setahun katanya bisa mencapai Rp 50 juta," ujarnya, Selasa (16/9).
Padahal, di tempat berdagangnya sekarang, ia tidak perlu membayar harga sewa tempat karena miliknya sendiri.
"Kalaupun sewa tidak semahal sewa ruko di dalam," tambahnya.
Sementara itu, Humas PD Jaya, Agus Lamun, yang coba dikonfirmasi terkait masalah harga kios tersebut tidak dapat dihubungi.
Lurah Tamansari, Djaharudin mengatakan, pihaknya telah melakukan dua kali sosialisasi kepada PKL yang berada di
lokasi tersebut agar mau direlokasi ke dalam Pasar. Namun, hingga kini 54 PKL tersebut belum ada yang mau memindahkan dagangan mereka."Alasannya karena harga sewa rukonya yang mahal," jelas Djaharudin.
Soal harga, ia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya dan akan dibahas dalam rapat lanjutan. Ia berharap agar harga sewa yang dibebani para PKL tidak sama dengan harga sewa masyarakat umum.
"Ya, kayak rusun saja, jadi harga sewa yang terkena penertiban tidak sama dengan harga sewa umum," tambahnya.