Jumat, 22 September 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 1835
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana kemitraan untuk tujuh daerah di sekitar Ibukota dengan nilai Rp 353,44 miliar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari menuturkan, dana kemitraan diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Rp 318,02 miliar; Pemkot Tangerang Rp 15 miliar; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur Rp 6,45 miliar; dan Pemkab Bogor Rp 5,63 miliar
Selanjutnya, Pemkot Depok Rp 3 miliar; Pemkot Tangerang Selatan Rp 3 miliar; dan Pemkab Bekasi Rp 2,34 miliar.
"Dana kemitraan untuk tujuh daerah penyangga ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017," kata Premi, Jumat (22/9).
Dijelaskannya, penetapan alokasi bantuan keuangan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 265 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang.
"Selain Pemkot Bekasi, untuk pencairan dana kemitraannya masih menunggu kelengkapan berkas dari pemerintah setempat," tendasnya.