Rabu, 20 September 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2073
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menyediakan tempat sampah di dua titik sepanjang bantaran Kali Cideng, Gambir. Dengan adanya tempat sampah tersebut diharapkan tak ada lagi sampah yang berserakan di bantaran kali tersebut.
"Kalau dilihat dari jenis sampah, itu bukan sampah yang dibawa arus melainkan sampah yang sengaja dibuang. Maka dari itu saya minta sediakan tempat sampah di dua titik," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
Sebelum disediakan tempat sampah, lanjut mangara, lurah dan camat diminta melakukan sosialisasi kepada warga terkait keberadaan tempat sampah tersebut. Rencananya tempat sampah akan ditempatkan di bantaran kali Jalan Cideng Timur, RW 02, Kelurahan Petojo Selatan dan Jalan Jati Baru, RW 01 Kelurahan Cideng.
"Kalau sudah disosialisasi, kita letakan tempat sampahnya, baru kita lakukan OTT. Agar mereka yang bandel jera," katanya.
Sementara Camat Gambir, Fauzi mengaku akan lebih mengintensifkan sosialisasi sekaligus pemantauan di bantaran Kali Cideng. Ia mengaku telah menyediakan tempat pembuangan sampah sementara dan harinya diangkut oleh petugas UPK Badan Air.
"Sesuai arahan, sosialisasi lebih kita intensifkan dan berkoordinasi dengan warga, juga tokoh masyarakat," tandasnya.