Jumat, 15 September 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1836
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 30 pelaku industri kecil menengah (IKM) makanan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dinilai telah layak oleh tim dari Kementerian Kesehatan RI. Seluruhnya langsung distikerisasi agar bisa dilihat oleh konsumen.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan, untuk penilaian sebenarnya dilakukan kepada 41 IKM yang ada di Stasiun Gambir. Namun setelah melewati pelatihan dan langsung dinilai, hanya 30 IKM yang dinyatakan layak.
Penilaian dan pelatihan di antara menyangkut kebersihan tangan koki, topi koki, tempat pemilah antara bahan makanan mentah dan sudah jadi, pengelolaan limbah, higienitas pengelolaan makanan, hingga masa kadaluarsa
makanan."Saya harap dalam waktu enam bulan ke depan semua gerai IKM makanan di sini sudah memenuhi syarat, sehingga penempelan stiker dapat dilakukan. Hal ini juga dapat menguntungkan penjual, karena berpengaruh kepada kepercayaan konsumen," ucapnya.
Sementara Kepala Stasiun Gambir, Rizki Afrida menambahkan, jika dalam waktu enam bulan 11 IKM tersebut belum layak, pihaknya akan mengkaji lagi izin berjualannya di area stasiun.
"Kalau dalam waktu enam bulan mereka belum memenuhi persyaratan dari Kemenkes, maka kita akan bahas ini ke pihak pengelolaan aset terkait kontrak gerai IKM bersangkutan," tandasnya.