Sabtu, 13 September 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 6778
(Foto: doc)
DKI Jakarta masih menghadapi tantangan berat dalam kasus penyakit tuberkulosis (TB). Tantangan penanganan penyakit tuberkulosis menjadi kian berat seiring bertambahnya kasus tuberkolosis multi drugs resistant (TB MDR) atau pasien yang kebal terhadap obat. Khusus di wilayah Jakarta Barat, hingga saat ini tercatat ada 20 pasien pengidap TBD MDR.
"Kita menghadapi masalah serius dengan kedua kasus TB tersebut. Untuk penanggulangannya harus dilakukan dengan baik. Khusus kasus TB MDR atau pasien yang kebal terhadap obat, terjadi akibat penderita TB tidak disiplin meminum obat, sehingga tidak lagi mempan pada obat lini pertama maupun lini kedua," kata Widyastuti, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Sabtu (13/9).
Widyastuti menjelaskan, pasien penderita TB disarankan untuk melakukan pengobatan minimal 6 bulan secara berkala dengan mengkonsumsi obat. Sementara jika sudah mengidap TB MDR, pasien diharuskan meminum obat selama dua tahun dengan biaya pengobatan mencapai Rp 200 juta.
"Ketika penderita TB tidak teratur melakukan pengobatan selama minimal 6 bulan, maka pasien akan mengalami TB MDR," kata Widyastuti.
Di Jakarta sendiri hanya Rumah Sakit Persahabatan di Rawamangun, Jakarta Timur yang bisa menangani penyakit TB MDR. "Untuk penanganan serta perawatan pasien hanya bisa di RS Persahabatan, minimal selama dua minggu dirawat," ujarnya.
Widyastuti mengungkapkan, pasien TB MDR selama delapan bulan akan mendapatkan pengobatan dengan disuntik dan meminum obat 15 butir setiap harinya. Konsumsi obat juga harus diakukan dihadapan petugas, sehingga penderita diharuskan datang ke RS setiap hari agar dapat dikontrol langsung.
"Penyakit ini merupakan penyakit menular yang sangat bahaya. Sebab satu orang yang positif menderita TB MDR dapat menularkan 10 hingga 11 orang di sekitarnya," tuturnya.
Karena itulah, kata Widyastuti, sebagai langkah pencegahan penularan TB MDR, Sudin Kesehatan Jakarta Barat bersama puskesmas rutin melakukan kunjungan ke tempat tinggal pasien untuk melakukan pengontrolan.
"Kami juga membentuk kaderisasi pengawas minum obat (PMO) untuk mengawasi si penderita dalam mengkonsumsi obat. PMO itu biasanya kami ambil dari keluarga terdekat, sebab jika dari petugas akan sulit untuk mengontrolnya," jelasnya.
Di sisi lain, ia mengimbau jika dalam keluarganya menderita batuk berkepanjangan, keringat dingin, berat badan menurun karena nafsu makan berkurang dan demam di malam hari, agar segera memeriksakannya ke klinik atau rumah sakit terdekat. "Biasanya batuk lebih dari dua hingga tiga minggu. Tapi penanganan awal bisa mengurangi resiko terjadinya penyakit TB, yang nantinya akan berlanjut pada TB MDR," pungkasnya.