Rabu, 13 September 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1690
(Foto: Adriana Megawati)
Papan reklame berukuran 4 x 2,5 meter dengan tinggi sekitar 3,5 meter yang kondisinya sudah nyaris roboh di Jalan Gatot Subroto, Rabu (13/9), ditertibkan 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan.
Lurah Pancoran, Ahmad Baihaqi mengatakan, penertiban dilakukan karena papan reklame tersebut kondisinya bisa membahayakan pengguna jalan saat melintas di lokasi.
"Papan reklame itu nyaris roboh dan diketahui sudah tidak berfungsi. Karena mengkhawatirkan masyarakat, makanya kita tertibkan," kata Ahmad.
Dipaparkan Ahmad, informasi tentang papan reklame ini berawal dari aduan masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan koordinasi dengan Sudin Perhubungan, Bina Marga, serta Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan.
"Setelah ditelusuri, ternyata papan reklame itu juga tidak berizin. Kondisinya memang sudah miring, jadi harus ditertibkan," tandasnya.