Penertiban Reklame Kedaluwarsa di Ibukota Didukung Dewan

Kamis, 02 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3478

DPRD ingin Pemprov DKI segera bongkar papan reklame yang tidak memiliki ijin

(Foto: doc)

Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menertibkan reklame konvensional dan habis masa berlaku izinnya (kedaluwarsa) didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar

"Harus konsisten dan didata. Yang tidak sesuai permohonan izin harus dibongkar," kata Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Kamis (Kamis (2/3).

Ia mengungkapkan, selama ini banyak papan reklame di Ibukota yang tidak berizin dan habis masa izinnya. Reklame seperti ini sudah sepatutnya dibongkar karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Kalau tidak sesuai dengan pendapatan pajaknya harus bongkar. Jangan sampai nunggu ada yang roboh lagi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan segera menertibkan papan reklame yang telah habis izinnya dan sekaligus tidak mengeluarkan kembali rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Reklame (IMBBR) di permukiman, kompleks perumahan dan jalan protokol.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan, robohnya papan reklame di Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/2) lalu menjadi pelajaran berharga.

"Kami akan bongkar semua ketika izinnya habis dan tidak ada lagi yang baru," kata Saefullah, Senin (27/2).

BERITA TERKAIT
Papan Reklame di Jakarta Akan Ditertibkan

Reklame Kedaluwarsa di DKI Segera Ditertibkan

Senin, 27 Februari 2017 6317

Pemkot Jakbar tidak Perpanjang Pajak Papan Reklame

Reklame di Jakbar Ditargetkan Gunakan LED di 2018

Selasa, 28 Februari 2017 3212

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks