Selasa, 12 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 991
(Foto: Oki Akbar)
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta hari ini.
Kunjungan dewan dari daerah istimewa ini untuk mempelajari peran Badan Musyawarah (Bamus) sebagai alat kelengkapan dari DPRD DKI Jakarta.
"Kedatangan kita hari ini mau mendapatkan pengalaman untuk meningkatkan peran Bamus," ujar Lajiyo Yok Mulyono, Wakil Ketua DPRD Kulonprogo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/9).
Menurutnya, DPRD DKI Jakarta merupakan instansi yang tepat untuk dijadikan referensi. Selain karena mumpuni mengelola anggaran hingga Rp 70 triliun lebih, mereka juga dinilai sukses menjaga soliditas antara anggota dewan dengan jumlah yang signifikan.
"DPRD DKI kami anggap sebagai referensi yang perlu kami adopsi untuk daerah kami," ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar me
nyampaikan, dalam kesempatan ini pihaknya banyak masukan kepada rombongan DPRD Kulonprogo. Salah satunya pengambilan keputusan bukan merujuk pada jumlah anggota yang hadir sesuai tata tertib dewan."Kalau kuorum berdasarkan jumlah anggota sangat jarang sekali karena di DKI ini ada 106 anggota. Tadi mereka menyatakan akan mempertimbangkan kebijakan itu," tandasnya.