Kamis, 07 September 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2850
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyelesaian Sengketa Hukum bagi 90 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Diklat ini akan berlangsung di Gedung Stikes Jayakarta, Jl Raya PKP, Ciracas, Jakarta Timur, mulai 12 hingga 29 September 2017.
Kepala BPSDM DKI Jakarta, Budihastuti menuturkan, dalam proses pengadaan barang maupun jasa tidak menutup kemungkinan terjadi sengketa.
"Melalui diklat ini, kami harapkan PPK memiliki kemampuan yang lebih mumpuni untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," kata Budihastuti," di Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Menurutnya, materi yang diberikan selama diklat yakni, materi wawasan, inti, dan materi aplikasi. Sedangkan, metode pembelajaran mencakup diskusi hingga tanya jawab; tugas, latihan, ujian; serta seminar dan focus group discussion (FGD).
"Tenaga pengajar dalam diklat ini sangat berkompeten di bidangnya. Ada yang berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Widyaiswara, dan tenaga profesional," katanya.
Ia menambahkan, alumnus diklat akan diajak untuk bergabung dalam Community of Practice (CoP) dalam rangka program Knowledge Management.