Rabu, 23 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2631
(Foto: Punto Likmiardi)
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta menggelar sosialisasi Inpassing Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Indrastuty Rosari Okita menuturkan, sosialisasi ini bertujuan agar seluruh prosedur, formasi, persyaratan, dan bagaimana tes pada saat dilakukan inpassing dapat dipahami.
"Sosialisasi diikuti 85 anggota Kelompok Kerja yang ada di BPPBJ maupun Unit PPBJ di lima wilayah kota se-DKI Jakarta," kata Indrastuty,
usai pelaksanaan sosialisasi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8).Dijelaskannya, Inpassing Jabatan Fungsional untuk pengadaan barang dan jasa ini merupakan penyesuaian dari jabatan umum atau pelaksana menjadi jabatan fungsional.
"Perlu keahlian khusus untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Sehingga, harus ada diklat-diklat yang terkait dengan pengadaan barang maupun jasa," terangnya.
Menurut Indrastuty, tidak semua peserta yang hadir dalam sosialisasi ini bisa mengikuti Inpassing Jabatan Fungsional karena akan dipilah lagi.
"Nanti ada dua gelombang, yang akan naik pangkat di 2018 akan ditunggu dulu naik pangkat baru mengikuti inpassing. Namun, yang pangkatnya diperkirakan tidak akan naik dalam dua atau tiga tahun ini dia mesti ikut," ujarnya.
Ia menambahkan, selain untuk pengembangan karier dan memenuhi kebutuhan, melalui Inpassing Jabatan Fungsional ini kinerja organisasi ditargetkan bisa lebih meningkat dan profesional.
"Adanya jabatan fungsional akan membuat mereka lebih dihargai. Pengadaan barang dan jasa kita harapkan juga bisa lebih efektif dan efisien," tandasnya.