Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2685
(Foto: Adriana Megawati)
Kelompok Kerja (Pokja) Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, mendapat pelatihan keahlian tentang cara menghitung total biaya kepemilikan serta cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi.
Pelatihan tahap menengah tersebut diselenggarakan mulai 29 Mei hingga 2 Juni di lantai 20, ruang profesional Blok H, Balai Kota DKI Jakarta dan diikuti 28 anggota BPPBJ.
Kepala Bidang Pengembangan Potensi Sumber Daya Mahasiswa BPPBJ DKI Jakarta, Subekti mengatakan, pelatihan ini diberikan oleh Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Untuk pekan ini, jelas Subekti, materi yang diberikan cara menghitung total biaya kepemilikan. "Biasanya, orang kalau membeli barang, mencari harga yang murah. Kalau mahal nanti dianggap pemborosan. Padahal karakter barang bisa berbeda-beda," ujar Subekti, Senin (29/5).
Dikatakan Subekti, pelatihan keahlian terdiri dari tiga tahap, yakni tingkat dasar, menengah dan tingkat lanjutan. Materi tingkat dasar meliputi, menerapkan prinsip-prinsip dasar pengadaan. Bagaimana merencanakan pengadaan sederhana, menyusun dokumen pengadaan, memerima dan mengevaluasi penawaran.
Sedangkan tingkat menengah meliputi, perencanaan dan pengembangan pengadaan yang kompleks. cara menyusun estimasi biaya dan mengapa estimasi biaya diperlukan.
"Di tingkat ini juga diajarkan tentang bagaimana cara menghitung total biaya kepemilikan dan mengapa TCA diperlukan. Bagaimana cara menyusun dan menafsirkan spesifikasi. Bagaimana cara melaksanakan dan mengelola kontrak," tandasnya.
Sementara untuk tahap lanjutan pekatihan meliputi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan strategis. mengidentifikasi dan mengelola ri
siko dalam pengadaan, mengelola kontrak strategis dan kompleks, serta mengembangkan dan melaksanakan evaluasi penawaran untuk pengadaan berskala besar.